Perspektif Perilaku
(Behavioral Perspective)
Pendekatan ini awalnya diperkenalkan oleh
John B. Watson (1941, 1919). Pendekatan ini cukup banyak mendapat
perhatian dalam psikologi di antara
tahun 1920-an s/d 1960-an. Ketika Watson memulai penelitiannya, dia menyarankan
agar pendekatannya ini tidak sekedar satu alternatif bagi pendekatan instinktif
dalam memahami perilaku sosial, tetapi juga merupakan alternatif lain yang
memfokuskan pada pikiran, kesadaran, atau pun imajinasi. Watson menolak
informasi instinktif semacam itu, yang menurutnya bersifat "mistik",
"mentalistik", dan "subyektif". Dalam psikologi obyektif
maka fokusnya harus pada sesuatu yang "dapat diamati" (observable), yaitu pada "apa yang
dikatakan (sayings) dan apa yang
dilakukan (doings)". Dalam hal
ini pandangan Watson berbeda dengan James dan Dewey, karena keduanya percaya
bahwa proses mental dan juga
perilaku yang teramati berperan dalam menyelaskan perilaku sosial.
Para "behaviorist" memasukan perilaku
ke dalam satu unit yang dinamakan "tanggapan" (responses), dan lingkungan ke dalam unit "rangsangan" (stimuli). Menurut penganut paham
perilaku, satu rangsangan dan tanggapan tertentu bisa berasosiasi satu sama
lainnya, dan menghasilkan satu bentuk hubungan fungsional. Contohnya, sebuah
rangsangan " seorang teman datang ", lalu memunculkan tanggapan
misalnya, "tersen-yum". Jadi seseorang tersenyum, karena ada teman
yang datang kepadanya. Para behavioris tadi percaya bahwa rangsangan dan
tanggapan dapat dihubungkan tanpa mengacu pada pertimbangan mental yang ada dalam
diri seseorang. Jadi tidak terlalu mengejutkan jika para behaviorisme tersebut
dikategorikan sebagai pihak yang menggunakan pendekatan "kotak hitam (black-box)" . Rangsangan masuk ke
sebuah kotak (box) dan menghasilkan
tanggapan. Mekanisme di dalam kotak hitam
tadi - srtuktur internal atau proses mental yang mengolah rangsangan dan
tanggapan - karena tidak dapat dilihat secara langsung (not directly observable), bukanlah bidang kajian para behavioris
tradisional.
Kemudian, B.F. Skinner (1953,1957,1974)
membantu mengubah fokus behaviorisme melalui percobaan yang dinamakan "operant behavior" dan "reinforcement". Yang dimaksud
dengan "operant condition"
adalah setiap perilaku yang beroperasi dalam suatu lingkungan dengan cara
tertentu, lalu memunculkan akibat atau perubahan dalam lingkungan tersebut.
Misalnya, jika kita tersenyum kepada orang lain yang kita hadapi, lalu secara
umum, akan menghasilkan senyuman yang datangnya dari orang lain tersebut. Dalam
kasus ini, tersenyum kepada orang lain tersebut merupakan "operant behavior". Yang dimaksud
dengan "reinforcement"
adalah proses di mana akibat atau perubahan yang terjadi dalam lingkungan memperkuat perilaku tertentu di masa
datang . Misalnya, jika kapan saja kita selalu tersenyum kepada orang asing
(yang belum kita kenal sebelumnya), dan mereka tersenyum kembali kepada kita,
maka muncul kemungkinan bahwa jika di kemudian hari kita bertemu orang asing maka
kita akan tersenyum. Perlu diketahui, reinforcement atau penguat, bisa bersifat
positif dan negatif. Contoh di atas merupakan penguat positif. Contoh penguat
negatif, misalnya beberapa kali pada saat kita bertemu dengan orang asing lalu
kita tersenyum dan orang asing tersebut diam saja atau bahkan menunjukan rasa
tidak suka, maka dikemudian hari jika kita bertemu orang asing kembali, kita
cenderung tidak tersenyum (diam saja).
Dalam pendekatan perilaku terdapat
teori-teori yang mencoba menjelaskan secara lebih mendalam mengapa fenomena
sosial yang diutarakan dalam pendekatan perilaku bisa terjadi. Beberapa teori
antara lain adalah Teori Pembelajaran Sosial (Social Learning Theory) dan Teori Pertukaran Sosial (Social Exchange Theory).
a. Teori Pembelajaran Sosial.
Di tahun 1941, dua orang psikolog - Neil
Miller dan John Dollard - dalam laporan hasil percobaannya mengatakan bahwa
peniruan (imitation) di antara
manusia tidak disebabkan oleh unsur instink atau program biologis. Penelitian
kedua orang tersebut mengindikasikan bahwa kita
belajar (learn) meniru
perilaku orang lain. Artinya peniruan tersebut merupakan hasil dari satu proses belajar, bukan bisa begitu saja
karena instink. Proses belajar tersebut oleh Miller dan Dollard dinamakan
"social learning " -
"pembelajaran sosial". Perilaku peniruan (imitative behavior) kita terjadi karena kita merasa telah
memperoleh imbalan ketika kita meniru perilaku orang lain, dan memperoleh
hukuman ketika kita tidak menirunya. Agar seseorang bisa belajar mengikuti
aturan baku yang telah ditetapkan oleh masyarakat maka "para individu
harus dilatih, dalam berbagai situasi, sehingga mereka merasa nyaman ketika
melakukan apa yang orang lain lakukan, dan merasa tidak nyaman ketika tidak
melakukannya.", demikian saran yang dikemukakan oleh Miller dan Dollard.
Dalam penelitiannya, Miller dan Dollard
menunjukan bahwa anak-anak dapat belajar meniru atau tidak meniru seseorang
dalam upaya memperoleh imbalan berupa permen. Dalam percobaannya tersebut, juga
dapat diketahui bahwa anak-anak dapat membedakan orang-orang yang akan
ditirunya. Misalnya jika orang tersebut laki-laki maka akan ditirunya, jika
perempuan tidak. Lebih jauh lagi, sekali perilaku peniruan terpelajari (learned), hasil belajar ini kadang
berlaku umum untuk rangsangan yang sama. Misalnya, anak-anak cenderung lebih
suka meniru orang-orang yang mirip dengan orang yang sebelumnya memberikan
imbalan. Jadi, kita mempelajari banyak perilaku "baru" melalui
pengulangan perilaku orang lain yang kita lihat. Kita contoh perilaku orang-orang lain
tertentu, karena kita mendapatkan
imbalan atas peniruan tersebut dari orang-orang lain tertentu tadi dan juga
dari mereka yang mirip dengan orang-orang lain tertentu tadi, di masa lampau.
Dua puluh tahun berikutnya, Albert Bandura
dan Richard Walters (1959, 1963), mengusulkan satu perbaikan atas gagasan
Miller dan Dollard tentang belajar melalui peniruan. Bandura dan Walters
menyarankan bahwa kita belajar banyak perilaku melalui peniruan, bahkan tanpa adanya penguat (reinforcement) sekalipun yang kita
terima. Kita bisa meniru beberapa perilaku hanya melalui pengamatan terhadap
perilaku model, dan akibat yang ditimbulkannya atas model tersebut. Proses
belajar semacam ini disebut "observational
learning" - pembelajaran melalui pengamatan. Contohnya, percobaan
Bandura dan Walters mengindikasikan bahwa ternyata anak-anak bisa mempunyai
perilaku agresif hanya dengan mengamati perilaku agresif sesosok model,
misalnya melalui film atau bahkan film karton.
Bandura (1971), kemudian menyarankan
agar teori pembelajaran sosial seyogianya diperbaiki lebih jauh lagi. Dia
mengatakan bahwa teori pembelajaran sosial yang benar-benar melulu menggunakan
pendekatan perilaku dan lalu mengabaikan pertimbangan proses mental, perlu dipikirkan
ulang. Menurut versi Bandura, maka teori
pembelajaran sosial membahas tentang (1) bagaimana perilaku kita dipengaruhi
oleh lingkungan melalui penguat (reinforcement)
dan observational learning, (2) cara
pandang dan cara pikir yang kita miliki terhadap informasi, (3) begitu pula
sebaliknya, bagaimana perilaku kita mempengaruhi lingkungan kita dan
menciptakan penguat (reinforcement)
dan observational opportunity -
kemungkinan bisa diamati oleh orang lain.
b. Teori Pertukaran Sosial (Social Exchange Theory)
Tokoh-tokoh yang mengembangkan teori
pertukaran sosial antara lain adalah psikolog John Thibaut dan Harlod Kelley
(1959), sosiolog George Homans (1961), Richard Emerson (1962), dan Peter Blau
(1964). Berdasarkan teori ini, kita masuk ke dalam hubungan pertukaran dengan
orang lain karena dari padanya kita memperoleh imbalan. Dengan kata lain
hubungan pertukaran dengan orang lain akan menghasilkan suatu imbalan bagi
kita. Seperti halnya teori pembelajaran sosial,
teori pertukaran sosial pun melihat antara perilaku dengan lingkungan
terdapat hubungan yang saling mempengaruhi (reciprocal).
Karena lingkungan kita umumnya terdiri atas orang-orang lain, maka kita dan
orang-orang lain tersebut dipandang mempunyai perilaku yang saling mempengaruhi
Dalam hubungan tersebut terdapat unsur imbalan (reward), pengorbanan (cost)
dan keuntungan (profit). Imbalan
merupakan segala hal yang diperloleh melalui adanya pengorbanan, pengorbanan merupakan semua hal
yang dihindarkan, dan keuntungan adalah imbalan dikurangi oleh pengorbanan.
Jadi perilaku sosial terdiri atas pertukaran paling sedikit antar dua orang
berdasarkan perhitungan untung-rugi. Misalnya, pola-pola perilaku di tempat kerja, percintaan, perkawinan,
persahabatan - hanya akan langgeng manakala kalau semua pihak yang terlibat
merasa teruntungkan. Jadi perilaku seseorang dimunculkan karena berdasarkan
perhitungannya, akan menguntungkan bagi dirinya, demikian pula sebaliknya jika
merugikan maka perilaku tersebut tidak ditampilkan.
Berdasarkan keyakinan tersebut Homans
dalam bukunya "Elementary Forms of
Social Behavior, 1974 mengeluarkan beberapa proposisi dan salah satunya
berbunyi :"Semua tindakan yang
dilakukan oleh seseorang, makin sering satu bentuk tindakan tertentu memperoleh
imbalan, makin cenderung orang
tersebut menampilkan tindakan tertentu tadi ". Proposisi ini secara
eksplisit menjelaskan bahwa satu tindakan tertentu akan berulang dilakukan jika
ada imbalannya. Proposisi lain yang
juga memperkuat proposisi tersebut berbunyi :
"Makin tinggi nilai hasil suatu
perbuatan bagi seseorang, makin besar pula kemungkinan perbuatan tersebut
diulanginya kembali". Bagi Homans, prinsip dasar pertukaran sosial
adalah "distributive justice"
- aturan yang mengatakan bahwa sebuah imbalan harus sebanding dengan investasi.
Proposisi yang terkenal sehubungan dengan prinsip tersebut berbunyi " seseorang dalam hubungan pertukaran
dengan orang lain akan mengharapkan imbalan
yang diterima oleh setiap pihak sebanding
dengan pengorbanan yang telah
dikeluarkannya - makin tingghi pengorbanan, makin tinggi imbalannya - dan keuntungan yang diterima oleh setiap
pihak harus sebanding dengan investasinya - makin tinggi investasi,
makin tinggi keuntungan".
Inti dari teori pembelajaran sosial dan
pertukaran sosial adalah perilaku sosial
seseorang hanya bisa dijelaskan oleh sesuatu yang bisa diamati, bukan oleh
proses mentalistik (black-box). Semua
teori yang dipengaruhi oleh perspektif.
DAFTAR PUSTAKA
Ilmu Sosial Dasar Edisi Revisi Teori dan Konsep Ilmu
Sosial karangan Ir.M. Munandar Soeleman
,MS
Teori-Teori Psikoogi Sosial
karangan Prof.Dr Sardito Wirawan Sarwono
Teori Sosilogi Modern edisi 6
karangan George Ritzer &
Douglas J.Goodman
Ensklopedi Ilmu-Ilmu
Sosial edisi kedua karangan Adam Kuper
& Jessica Kupper
Website paling ternama dan paling terpercaya di Asia
BalasHapusSistem pelayanan 24 Jam Non-Stop bersama dengan CS Berpengalaman respon tercepat
Memiliki 8 Jenis game yang sangat digemari oleh seluruh peminat poker / domino
Link Alternatif : arena-domino.net
100% Memuaskan ^-^